Selasa, 18 September 2018

ANALISIS MAKNA KONOTATIF PADA PUISI
“BAHWA KITA DITANTANG SERATUS DEWA” KARYA W.S RENDRA
Eva Fiddiana
Universitas Negeri Sebelas Maret

ABSTRAK

            Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna kata konotatif yang digunakan dalam puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita Ditantang Seratus Dewa”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Analisis data dilakukan dengan mengamati secara keseluruhan puisi, menganalisis puisi secara keseluruhan untuk menemukan makna kata konotatif yang terkandung di dalamnya, kemudian menyimpulkan hasil pengamatan.
            Objek penelitian ini adalah puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita Ditantang Seratus Dewa”. Dari hasil penelitian, peneliti mengambil simpulan bahwa
Kata kunci: Semantik, makna konotatif, puisi.
Latar Belakang
            Di dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari komunikasi. Alat komunikasi manusia adalah bahasa. Hampir tidak ada kegiatan manusia yang berlangsung tanpa kehadiran bahasa. Semantik sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia karena bahasa yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi haruslah memiliki makna dengan tepat agar terjadi komunikasi yang efektif.
Seperti yang telah dikatakan bahwa bahasa digunakan untuk mengungkapkan berbagai macam sikap atau perasaan, sebagian besar penutur menggunakan makna denotatif untuk berkomunikasi, namun tidak sedikit pula yang menggunakan makna konotatif dalam mengungkapkan suatu sikap atau perasaan tersebut. Makna konotatif biasa digunakan oleh penutur atau penulis untuk menciptakan kesan yang berbeda dalam sebuah tuturannya. Di dalam penelitian ini akan dipaparkan tentang makna konotatif yang terdapat dalam puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita Ditantang Seratus Dewa”.
Kajian Teori
            Lehrer (1974:1) dalam Pateda (2010: 6) mengatakan bahwa semantik adalah studi tentang makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi. Menurut Verhaar (1983: 124) dalam Pateda (2010: 7) semantik berarti teori makna atau teori arti (Inggris, semantics, kata sifatnya semantic yang dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan kata semantik sebagai nomina dan semantis sebagai ajektiva). Menurut Suwandi (2011: 4) dalam Zaenuddin Arif (2016: 2) semantik dalam pengertian luas mencakup tiga pokok bahasan, yaitu sintaksis, semantik, dan pragmatik. Sedangkan, semantik dalam pengertian sempit dibedakan menjadi dua pokok bahasan, yaitu (1) teori referensi (denotasi, ekstensi) dan (2) teori makna (konotasi, intensi).
            Di dalam bidang semantik, makna merupakan salah satu unsur yang harus dipelajari dan ditelaah. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1993: 619) dalam Pateda (2010: 82) kata makna diartikan: (i): ia memperhatikan makna setiap kata yang terdapat dalam tulisan kuni itu, (ii) maksud pembicara atau penulis, (iii) pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan. Stevenson (Shipley, 1962: 261) dalam Pateda (2010: 82)  berpendapat jika seseorang menafsirkan makna sebuah lambang, berarti ia memikirkan sebagaimana mestinya tentang lambang tersebut; yakni suatu keinginan untuk menghasilkan jawaban tertentu dengan kondisi tertentu pula. Salah satu jenis makna di dalam semantik yaitu makna konotatif. Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan pemakai bahasa terhadap kata yang didengar atau kata yang dibaca (Pateda, 2010: 112). Menurut Putu Wijaya (2015: 26), makna konotatif adalah makna emotif yang dapat dibangkitkan oleh sebuah kata. Walaupun makna emotif ini bersifat personal, karena masing-masing individu dimungkinkan memiliki pengalaman yang sama, dimungkinkan pula setiap orang, khususnya yang merupakan anggota komunitas bahasa yang sama, memiliki konotasi-konotasi yang sama.
             Puisi menurut Pradopo (2001: 7) dalam Wisang (2014: 13) mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang imajinasi, pancaindera dalam susunan berirama. Puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, digubah dalam wujud yang paling berkesan. Sementara itu Waluyo (2002: 1) dalam Wisang (2014: 13) mengatakan puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). Kata-kata puisi betul mesti terpilih agar memiliki kekuatan pegucapan yang mewakili makna yang lebih luas dan lebih banyak, kata-kata berkonotasi, bergaya dengan bahasa figuratif.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunaka metode kualitatif deskriptif. Metode kualitatif deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki  dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian sesuai dengan fakta yang ada. Analisis data dilakukan dengan mengamati secara keseluruhan puisi, menganalisis puisi secara keseluruhan untuk menemukan makna kata konotatif yang terkandung di dalamnya, kemudian menyimpulkan hasil pengamatan.
Pembahasan
            Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita Ditantang Seratus Dewa” terdapat makna kata konotatif.
1.      “Gemilang” memiliki arti bercahaya terang, cemerlang. Di dalam puisi ini tertulis “kenangkanlah pula masa remaja kita yang gemilang”. Secara konotatif, kata gemilang berarti jaya.
2.      “Membalik tanah” memiliki arti kegiatan mencangkul tanah yang biasa dilakukan para petani di sawah. Di dalam puisi tertulis “bekerja membalik tanah yang secara konotasi memiliki arti merubah nasib menjadi lebih baik.
3.      “Mengukir” memiliki arti menggores, menoreh, atau memahat. Di dalam puisi tertulis “serta mencipta dan mengukir dunia”. Kata mengukir secara konotasi berarti proses melakukan hal untuk mencapai sesuatu yang indah.
4.      “Debu” memiliki arti serbuk halus berasal dari tanah dan biasanya beterbangan di udara. Di dalam puisi terulis kalimat “kerana sesungguhnya kita bukanlah debu” yang secara konotasi debu diartikan sebagai sesuatu yangtidak berguna.
5.      “Reyot” memiliki arti sudah sangat rusak dan akan roboh. Di dalam puisi tertulis “meski kita telah reyot, tua renta, dan kelabu” secara konotasi memiliki arti sudah tidak dapat bekerja secara produktif.

Daftar Referensi
Pateda. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Putu Wijana. 2015. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Program Studi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.
Wisang. 2014. Memahami Puisi dari Apresiasi Menuju Kajian. Yogyakarta: Ombak.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar