ANALISIS MAKNA KONOTATIF PADA PUISI
“BAHWA KITA DITANTANG SERATUS DEWA” KARYA W.S RENDRA
Eva Fiddiana
Universitas
Negeri Sebelas Maret
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna
kata konotatif yang digunakan dalam puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa
Kita Ditantang Seratus Dewa”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif deskriptif. Analisis data dilakukan dengan mengamati secara
keseluruhan puisi, menganalisis puisi secara keseluruhan untuk menemukan makna
kata konotatif yang terkandung di dalamnya, kemudian menyimpulkan hasil
pengamatan.
Objek
penelitian ini adalah puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita
Ditantang Seratus Dewa”. Dari hasil penelitian, peneliti mengambil simpulan bahwa
Kata kunci: Semantik, makna konotatif, puisi.
Latar Belakang
Di dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah
lepas dari komunikasi. Alat komunikasi manusia adalah bahasa. Hampir tidak
ada kegiatan manusia yang berlangsung tanpa kehadiran bahasa. Semantik sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia karena bahasa
yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi haruslah memiliki makna dengan
tepat agar terjadi komunikasi yang efektif.
Seperti yang
telah dikatakan bahwa bahasa digunakan untuk mengungkapkan berbagai macam sikap
atau perasaan, sebagian besar penutur menggunakan makna denotatif untuk
berkomunikasi, namun tidak sedikit pula yang menggunakan makna konotatif dalam
mengungkapkan suatu sikap atau perasaan tersebut. Makna konotatif biasa
digunakan oleh penutur atau penulis untuk menciptakan kesan yang berbeda dalam
sebuah tuturannya. Di dalam penelitian ini akan dipaparkan tentang makna
konotatif yang terdapat dalam puisi karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita
Ditantang Seratus Dewa”.
Kajian Teori
Lehrer
(1974:1) dalam Pateda (2010: 6) mengatakan bahwa semantik adalah studi tentang
makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas karena
turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat
dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi. Menurut Verhaar (1983: 124) dalam Pateda (2010: 7) semantik berarti teori makna
atau teori arti (Inggris, semantics,
kata sifatnya semantic yang dalam
bahasa Indonesia dipadankan dengan kata semantik
sebagai nomina dan semantis sebagai ajektiva). Menurut Suwandi (2011: 4) dalam Zaenuddin
Arif (2016: 2) semantik dalam pengertian luas
mencakup tiga pokok bahasan, yaitu sintaksis, semantik, dan pragmatik.
Sedangkan, semantik dalam pengertian sempit dibedakan menjadi dua pokok
bahasan, yaitu (1) teori referensi (denotasi, ekstensi) dan (2) teori makna (konotasi,
intensi).
Di
dalam bidang semantik, makna merupakan salah satu unsur yang harus dipelajari
dan ditelaah. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1993: 619) dalam
Pateda (2010: 82) kata makna diartikan: (i): ia memperhatikan makna setiap kata
yang terdapat dalam tulisan kuni itu, (ii) maksud pembicara atau penulis, (iii)
pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan. Stevenson (Shipley,
1962: 261) dalam Pateda (2010: 82)
berpendapat jika seseorang menafsirkan makna sebuah lambang, berarti ia
memikirkan sebagaimana mestinya tentang lambang tersebut; yakni suatu keinginan
untuk menghasilkan jawaban tertentu dengan kondisi tertentu pula. Salah satu
jenis makna di dalam semantik yaitu makna konotatif. Makna konotatif muncul
sebagai akibat asosiasi perasaan pemakai bahasa terhadap kata yang didengar
atau kata yang dibaca (Pateda, 2010: 112). Menurut Putu Wijaya (2015: 26),
makna konotatif adalah makna emotif yang dapat dibangkitkan oleh sebuah kata.
Walaupun makna emotif ini bersifat personal, karena
masing-masing individu dimungkinkan memiliki pengalaman yang sama, dimungkinkan
pula setiap orang, khususnya yang merupakan anggota komunitas bahasa yang sama,
memiliki konotasi-konotasi yang sama.
Puisi menurut Pradopo (2001: 7) dalam Wisang
(2014: 13) mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan yang
merangsang imajinasi, pancaindera dalam susunan berirama. Puisi merupakan
rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, digubah dalam wujud
yang paling berkesan. Sementara itu Waluyo (2002: 1) dalam Wisang (2014: 13)
mengatakan puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan,
dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata
kias (imajinatif). Kata-kata puisi betul mesti terpilih agar memiliki kekuatan
pegucapan yang mewakili makna yang lebih luas dan lebih banyak, kata-kata
berkonotasi, bergaya dengan bahasa figuratif.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunaka metode kualitatif deskriptif. Metode kualitatif deskriptif dapat
diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan
objek penelitian sesuai dengan fakta yang ada. Analisis data dilakukan dengan
mengamati secara keseluruhan puisi, menganalisis puisi secara keseluruhan untuk
menemukan makna kata konotatif yang terkandung di dalamnya, kemudian
menyimpulkan hasil pengamatan.
Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa puisi
karya W.S Rendra yang berjudul “Bahwa Kita Ditantang Seratus Dewa” terdapat
makna kata konotatif.
1.
“Gemilang” memiliki
arti bercahaya terang, cemerlang. Di dalam puisi ini tertulis “kenangkanlah pula masa remaja kita yang gemilang”. Secara konotatif, kata
gemilang berarti jaya.
2.
“Membalik tanah”
memiliki arti kegiatan mencangkul tanah yang biasa dilakukan para petani di
sawah. Di dalam puisi tertulis “bekerja membalik tanah” yang secara konotasi
memiliki arti merubah nasib menjadi lebih baik.
3.
“Mengukir”
memiliki arti menggores, menoreh, atau memahat. Di dalam puisi tertulis “serta mencipta dan mengukir dunia”. Kata mengukir
secara konotasi berarti proses melakukan hal untuk mencapai sesuatu yang
indah.
4.
“Debu” memiliki
arti serbuk halus berasal dari tanah dan biasanya beterbangan di udara. Di
dalam puisi terulis kalimat “kerana
sesungguhnya kita bukanlah debu”
yang secara konotasi debu diartikan sebagai sesuatu yangtidak berguna.
5.
“Reyot” memiliki
arti sudah sangat rusak dan akan roboh. Di dalam puisi tertulis “meski kita telah reyot, tua renta, dan kelabu” secara konotasi memiliki arti
sudah tidak dapat bekerja secara produktif.
Daftar Referensi
https://contohpantunpuisicerpen.blogspot.co.id/2015/02/10-contoh-puisi-ws-rendra.html. Diakses 12 Maret 2017 pukul 19:23.
http://eprints.ums.ac.id/46464/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf. Diakses 12 Maret pukul 19:25.
http://jurnal.umrah.ac.id/wpcontent/uploads/gravity_forms/1ec61c9cb232a03a96d0947c6478e525e/2014/08/EJOURNAL_INDAH_PRATIWI_SUCI_100388201118_FKIP_UMRAH.pdf. Diakses 11 Maret 2017 pukul 12:30.
Pateda. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka
Cipta.
Putu Wijana. 2015. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Program Studi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah
Mada.
Wisang. 2014. Memahami
Puisi dari Apresiasi Menuju Kajian. Yogyakarta: Ombak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar